Buku “Pembatalan Sertipikat Hak Milik atas Tanah” memberikan pandangan menyeluruh mengenai aspek hukum sertipikat hak milik atas tanah di Indonesia, dengan fokus pada prosedur pembatalan sertipikat berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam buku ini, penulis menguraikan berbagai faktor yang dapat menyebabkan pembatalan sertipikat, termasuk sengketa kepemilikan, ketidaksesuaian administratif, serta pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, buku ini juga mengupas metode penyelesaian sengketa tanah yang efektif, menawarkan panduan praktis bagi masyarakat, praktisi hukum, dan pihak-pihak terkait dalam memahami dan menangani masalah sertipikat tanah secara legal.
Reviews
There are no reviews yet.