Rp120,000.00

PERLINDUNGAN HUKUM : ATAS HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK JASA KONSTRUKSI MELALUI ARBITRASE

Share :

Buku berjudul “Perlindungan Hukum: Atas Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Jasa Konstruksi melalui Arbitrase” ini membahas secara komprehensif mekanisme perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa kontrak jasa konstruksi. Buku ini terdiri dari empat bab utama. Bab pertama mengulas konsep dasar perlindungan hukum yang diterapkan dalam kontrak konstruksi. Bab kedua membahas secara rinci hak dan kewajiban para pihak yang bersengketa, memberikan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab hukum dalam penyelesaian konflik. Bab ketiga menyoroti keunggulan dan kelemahan arbitrase sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa, termasuk efisiensi waktu dan biaya dibandingkan dengan pengadilan umum. Bab terakhir mengeksplorasi perlindungan hukum yang diperoleh melalui proses arbitrase, menjelaskan bagaimana putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PERLINDUNGAN HUKUM : ATAS HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK JASA KONSTRUKSI MELALUI ARBITRASE”

Your email address will not be published. Required fields are marked *