Rp200,000.00

DWANGSOM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM (Ekspansi, Konstruksi dan Argumentasi)

Share :

Buku ini mengkaji secara komprehensif eksistensi dan perkembangan dwangsom (uang paksa) sebagai instrumen hukum yang pada awalnya dikenal dalam ranah hukum perdata, namun dalam perkembangannya mencoba mengkonstruksi keperluasan (ekspansi) ke dalam hukum pidana. Dalam praktiknya, kebutuhan akan efektivitas pelaksanaan putusan hakim, khususnya dalam pemenuhan hak korban seperti restitusi, menunjukkan adanya kekosongan instrumen pemaksa yang mampu menjamin kepatuhan terpidana terhadap putusan pengadilan. Kondisi ini mendorong pentingnya rekonstruksi pemikiran hukum melalui pendekatan penemuan hukum (rechtsvinding) oleh hakim.

Melalui perspektif pembaharuan hukum pidana, buku ini menguraikan bagaimana dwangsom dapat diposisikan sebagai instrumen alternatif yang memiliki relevansi dalam memperkuat sistem pemidanaan modern, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan pidana denda, tanggung jawab korporasi, serta tindak pidana korupsi. Dengan mengaitkan prinsip legalitas, buku ini juga membahas batasan-batasan normatif agar penerapan dwangsom tetap berada dalam koridor hukum pidana yang sah dan tidak bertentangan dengan asas-asas fundamental.

Selain itu, pembahasan dalam buku ini didukung oleh pendekatan teoritis, termasuk teori utilitarianisme dan teori keadilan, untuk menilai sejauh mana dwangsom mampu memberikan kemanfaatan, keadilan, serta perlindungan bagi korban. Analisis juga diarahkan pada kelemahan sistem yang ada, terutama dalam hal minimnya kepatuhan terhadap putusan restitusi, sehingga dwangsom ditawarkan sebagai solusi progresif yang berorientasi pada keadilan rehabilitatif.

Dengan menggabungkan aspek legalitas, konstruksi hukum, dan argumentasi teoritis, buku ini tidak hanya memberikan gambaran konseptual, tetapi juga menawarkan gagasan pembaharuan hukum yang aplikatif. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, maupun pembuat kebijakan dalam mengembangkan sistem hukum pidana yang lebih responsif, efektif, dan berkeadilan.

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “DWANGSOM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM (Ekspansi, Konstruksi dan Argumentasi)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *